Jaksa Agung Sebut Jokowi Tak Terkait Korupsi Transjakarta
Sabtu, 24 Mei 2014 – 08:03 WIB

Ilustrasi. FOTO: Thomas Kukuh/jpnn.com
Sementara itu, kemarin penyidik Jampidsus memeriksa Bimo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan busway. Bimo yang didampingi kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, diperiksa tak sampai sejam. Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, hanya sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Bimo.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, Bimo hadir sebagai saksi untuk empat tersangka, termasuk Udar. Dia datang ke gedung Jampidsus sekitar pukul 09.00. ’’Inti pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan miliknya dalam pengadaan armada bus Transjakarta maupun bus untuk peremajaan angkutan umum reguler,’’ terangnya. (byu/syn/co2/oni/dwi)
JAKARTA – Meski namanya ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus asal Tiongkok, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan