Jaksa Agung Sebut Jokowi Tak Terkait Korupsi Transjakarta
Sabtu, 24 Mei 2014 – 08:03 WIB
Sementara itu, kemarin penyidik Jampidsus memeriksa Bimo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan busway. Bimo yang didampingi kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, diperiksa tak sampai sejam. Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, hanya sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Bimo.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, Bimo hadir sebagai saksi untuk empat tersangka, termasuk Udar. Dia datang ke gedung Jampidsus sekitar pukul 09.00. ’’Inti pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan miliknya dalam pengadaan armada bus Transjakarta maupun bus untuk peremajaan angkutan umum reguler,’’ terangnya. (byu/syn/co2/oni/dwi)
JAKARTA – Meski namanya ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus asal Tiongkok, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto