Jaksa Agung Sebut Sudah 10 ribu Lebih Perkara Disidang Secara Online
Senin, 06 April 2020 – 15:15 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat mulai dilaksanakan pada 30-31 Maret, baru tercatat sekitar 1,502 perkara yang disidangkan dengan jumlah pidana khusus 7 kasus. Namun memasuki pekan ini, jumlahnya terus bertambah," tandas Sunarta.(chi/jpnn)
Di tengah wabah virus corona ini, jaksa dan hakim tetap harus menuntaskan proses hukum berbagai perkara pidana.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi