Jaksa Agung Sebut Tak Ada yang Aneh dari Pelimpahan Kasus PT BA
.jpg)
"Itu normal saja, Kejaksaan itu satu, apalagi Kejagung bisal melimpahkan kemana saja, jadi semua pertimbangan, dari sisi efesiensi," tutupnya.
Sebelumnya diketahui pada Selasa (5/4) kemarin, tim klarifikasi melakukan pemeriksaan secara diam-diam pada empat jaksa di kalangan Kejati DKI Jakarta. Mereka adalah Kajati Sudung Situmorang, Aspidus Tomo Sitepu, Kasie Penyelidikan Rinaldi, dan Kasubag TU Nur Laila Sari.
Tak sampai itu, tim klarifikasi dikabarkan juga memeriksa Wakajati DKI M Rum, Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung Fadil Jumaha, Kasubdit Jampidsus Kejagung Yulianto, dan Kabag TU Jampidus Kejagung Andi.
Tentunya, pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang besar diduga turut mencokok Sudung dan Tomo perihal menerima suap dari PT Brantas Adipraya (BUMN). (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang