Jaksa Agung Sebut Udar Halangi Penyidikan Kasus Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan tak akan kendor dengan langkah Udar Pristono selaku tersangka kasus dugaan korupsi bus Transjakarta yang melaporkan jaksa penyidik ke polisi.
Menurut Prasetyo, bisa jadi Udar tak mengerti sehingga memilih melapor ke polisi. Padahal, bisa saja langkah Udar itu dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi.
"Cara lapor polisi itu kan malah menghalang-halangi perkara. Mungkin karena dia (Udar) tidak mengerti saja," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (24/11).
Meski demikian Prasetyo menegaskan bahwa laporan Udar ke kepolisian bukan masalah bagi kejaksaan. Pihaknya juga tak ingin menambah berat hukuman Udar.
Menurut Prasetyo, Lebih jauh dia menegaskan, siapapun yang terlibat kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Udar melalui kuasa hukumnya mempolisikan sejumlah penyidik Kejagung ke Bareskrim. Udar menganggap penyidik memberikan keterangan palsu terkait proses penimbangan Bus Transjakarta.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah