Jaksa Agung Siap Beber Perkara ke KPK
Sabtu, 27 September 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA - Bola pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bergulir. Bak gayung bersambut, rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Jaksa Agung Hendarman Supandji direspons positif pucuk pimpinan korps adhyaksa itu. Hendarman siap menjelaskan perkara yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Hendarman mengatakan, secara khusus pihaknya akan menjelaskan tentang kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. ''Yang mau ditanya kan (BLBI) Sjamsul Nursalim. Mengapa kami berhenti," jelas mantan JAM Pidsus itu.
''Saya siap dilakukan gelar perkara (ekspose) untuk menjelaskan duduk perkara kasus posisinya. KPK kan nggak tahu kasus posisinya,'' ujar Hendarman setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli di Kejagung, Jumat (26/9). Dalam keterangannya, Hendarman didampingi Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy, JAM Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, dan Kapuspenkum Jasman Pandjaitan.
Baca Juga:
Jaksa agung mengatakan, sebelumnya pernah berbicara dengan Ketua KPK Antasari Azhar untuk membicarakan masalah BLBI. Saat itu direncanakan sebelum peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada 22 Juli. Namun, hingga kini urung dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bola pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bergulir. Bak gayung bersambut, rencana Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang