Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal yang juga mantan Ketua Umum pertama Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella.
Dia menegaskan, kalaupun harus dipanggil tentu harus ada alasannya. “Kenapa tidak? Kalau dipanggil ada alasannya,” tegas Prasetyo dengan nada tinggi saat menjawab pertanyaan wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.
Dia pun lagi-lagi tak mempersoalkan jika lembaga pemberangus koruptor itu memeriksanya. Menurut dia, KPK sudah tahu apa yang harus dilakukannya dalam mengusut suatu kasus.
“KPK tidak perlu diajari, dia (KPK) sudah tahu persis apa yang harus dilakukan,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.
Seperti diketahui, Rio diduga menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rio diduga menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti. Pasangan suami istri ini sebelumnya sudah menjadi tersangka suap hakim PTUN Medan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa