Jaksa Agung Siap jadi Saksi di KPK, tapi Ada Syarat...
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Namun, kata dia, ada syaratnya.
"Kalau ada relevansinya silakan. Tetapi KPK sendiri pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau enggak ya untuk apa," tegas Prasetyo di kantor presiden, Selasa (20/10) malam.
Hanya saja, Prasetyo mengaku, tidak tahu apakah memang ada relevansi antara kasus Rio dengannya. Ia menduga ada yang menjual namanya terkait kasus politikus Partai Nasdem tersebut.
"Tanya KPK dong, jangan tanya saya. Tanya KPK apa ada relevansinya apa enggak. Nanti begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya enggak ada. Itu yang harus dihindari," imbuhnya.
Sejauh ini, Prasetyo belum mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi untuk rekan separtainya tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan