Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan jadi Kacang yang Lupa Kulitnya, Apalagi Musuh dalam Selimut
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan arahan dalam rapat koordinasi pegawai Kejaksaan yang ditugaskan pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah tahun 2023.
Burhanuddin dalam kesempatan itu mengingatkan jajarannya yang mendapat penugasan di instansi pemerintah agar tidak melupakan apalagi mengabaikan kemajuan institusi kejaksaan.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung itu menegaskan jangan menjadi seperti kacang yang lupa kulitnya, apalagi musuh dalam selimut.
“Saya tidak berkenan ada oknum jaksa yang ketika bertugas di instansi lain melupakan atau mengabaikan kemajuan institusi Kejaksaan. Jangan jadi kacang yang lupa kulitnya, apalagi menjadi musuh dalam selimut,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12).
Burhanuddin mengatakan para jaksa bertugas di instansi mana pun, merupakan perpanjangan Korps Adhyaksa sehingga wajib selalu menjaga muruah kejaksaan.
"Sekecil apa pun kesalahan atau perbuatan buruk yang dilakukan di instansi lain, yang akan mendapat label buruk bukan hanya pribadi, melainkan juga profesi jaksa dan institusi Kejaksaan itu sendiri," ungkapnya.
Oleh karena itu, Burhanuddin kembali mengingatkan para jaksa agar selalu menjaga muruah institusi.
“Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, jaga muruah institusi, serta berkaryalah. Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan,” ungkap Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jaksa yang mendapat penugasan di instansi pemerintah tidak seperti kacang lupa kulit, apalagi jadi musuh dalam selimut.
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Kajati Sulsel: Kami Tindak Tegas Apabila Terbukti Adanya Mafia Pengurusan CPNS 2024
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
- Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi Ditangguhkan Jaksa