Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil terang-terangan mengkritik narasi iseng terhadap jaksa yang terlibat dalam judol.
Sebab, kata legislator Fraksi PKS itu, judi menjadi tindakan yang dilarang. Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk bertaruh.
"Kalau iseng, ya, enggak boleh. Itu judi, enggak boleh. Alasan itu, enggak bisa kami terima, karena iseng, karena judi, ya," katanya kepada awak media, Kamis (14/11).
Nadir Djamil menyebut judi menjadi kejahatan serius yang harus diberantas, sehingga dirinya merasa prihatin saat ST Burhanuddin berbicara membawa narasi iseng bagi jaksa terlihat judol.
"Jadi menurut saya, ya, iseng-iseng itu, ya, enggak boleh juga, apa pun, lah, alasannya enggak boleh, karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di Republik ini," kata dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut iseng atas keterlibatan anggota Korps Adhyaksa yang terlibat judi online atau judol.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap