Jaksa Agung: Susno Duadji Jadi Buronan
Senin, 29 April 2013 – 11:32 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga saat ini, keberadaan Susno Duadji tidak diketahui. "Saya masih (acara) di sini. Tapi kira-kira demikian, (Susno) ditetapkan DPO. Nanti selanjutnya Jampidsus dan Kabareskrim," kata Basrief.
"Saya kira hari ini, sudah dinyatakan DPO. Status ini untuk ditindaklanjuti," kata Basrief pada wartawan di kantor Setkab, Jakarta, Senin (29/4).
Basrief mengaku belum berkoordinasi dengan Kapolri, guna menindaklanjuti status DPO Susno. Namun dengan penetapan status buronan, diharapkan semua perangkat hukum menegakan ketentuan sebagaimana berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang