Jaksa Agung: Susno Duadji Jadi Buronan

Jaksa Agung: Susno Duadji Jadi Buronan
Jaksa Agung Basrief Arief. Foto: dok
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga saat ini, keberadaan Susno Duadji tidak diketahui.

"Saya kira hari ini, sudah dinyatakan DPO. Status ini untuk ditindaklanjuti," kata Basrief pada wartawan di kantor Setkab, Jakarta, Senin (29/4).

Basrief mengaku belum berkoordinasi dengan Kapolri, guna menindaklanjuti status DPO Susno. Namun dengan penetapan status buronan, diharapkan semua perangkat hukum menegakan ketentuan sebagaimana berlaku.

"Saya masih (acara) di sini. Tapi kira-kira demikian, (Susno) ditetapkan DPO. Nanti selanjutnya Jampidsus dan Kabareskrim," kata Basrief.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News