Jaksa Agung: Susno Duadji Jadi Buronan
Senin, 29 April 2013 – 11:32 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief. Foto: dok
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga saat ini, keberadaan Susno Duadji tidak diketahui. "Saya masih (acara) di sini. Tapi kira-kira demikian, (Susno) ditetapkan DPO. Nanti selanjutnya Jampidsus dan Kabareskrim," kata Basrief.
"Saya kira hari ini, sudah dinyatakan DPO. Status ini untuk ditindaklanjuti," kata Basrief pada wartawan di kantor Setkab, Jakarta, Senin (29/4).
Basrief mengaku belum berkoordinasi dengan Kapolri, guna menindaklanjuti status DPO Susno. Namun dengan penetapan status buronan, diharapkan semua perangkat hukum menegakan ketentuan sebagaimana berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan status mantan Kabareskrim Susno Duadji saat ini adalah buronan karena menolak untuk dieksekusi. Hingga
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali