Jaksa Agung: Tak Ada Alasan Mary Jane Lolos Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan, eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso tetap akan dilaksanakan. Pernyataan Prasetyo berbeda dengan Seskab Andi Widjajanto.
Sebelumnya, Andi mengatakan, pihak Istana Negara sedang mencari tahu masalah penyerahan diri bandar narkoba yang memperalat Mary Jane seperti yang diungkapkan Migrant Care.
"Alibi dia bilang tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris. Bisanya Tagalog. Lalu dalih lain bahwa dia adalah korban. Itu dalih lain untuk menunda pelaksanakan semata," tegas Prasetyo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
Karena itu, pihaknya tak akan menggubris semua alasan tersebut. Prasetyo memastikan, pihaknya tetap akan mengeksekusi Mary Jane. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah memberi lampu hijau.
"Kami tidak akan mengubah apapun. Jangan paksa kami mengubah. Kalau mengubah berarti Indonesia lemah terhadap narkoba. Presiden juga katakan laksanakan sesuai aturan," ujar Prasetyo.
Pemerintah Filipina, sambung Prasetyo, harus mengerti kedaulatan hukum di Indonesia. "Filipina harus mengerti karena negara lain harus menghormati hukum kita. Kami ingin pelaksanaan mulus tanpa ada gangguan apapun," tegas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan, eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso tetap akan dilaksanakan. Pernyataan Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI