Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik
Selasa, 29 September 2015 – 16:16 WIB
“Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga permintaan dari pengacara. Karenanya, Kejagung melakukan pertimbangan dan pengkajian. “Tidak ada poltik-politik,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo membantah pemindahan terpidana suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah