Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik

Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik
Terpidana kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. FOTO: JPNN.com

“Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga permintaan dari pengacara. Karenanya, Kejagung melakukan pertimbangan dan pengkajian. “Tidak ada poltik-politik,” tegasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo membantah pemindahan terpidana suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News