Jaksa Agung Tak Berdaya Melawan Oligarki, Hukuman Mati Koruptor Cuma Mimpi
jpnn.com, JAKARTA - Wacana hukuman mati koruptor yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih mendapat penolakan dari masyarakat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga tak terlalu yakin wacana itu dapat dan layak direalisasikan.
Lucius pun mempertanyakan, apakah Jaksa Agung berani melawan oligarki yang penuh dengan korupsi dengan menentukan jadi tidaknya hukuman mati bagi para koruptor.
Pasalnya, masih banyak kasus korupsi yang 'mangkrak' di tangan Kejaksaan Agung.
"Kondisi ini didukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan Agung hanyalah formalitas. Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut," kata Lucius.
Dia menyebut dengan iklim korupsi yang sistematik di Indonesia, membuat gagasan hukuman mati tak akan mudah didukung oleh elite parpol maupun DPR.
"Karena korupsi selalu dekat dengan elit maka tak mungkin mereka merancang hukuman berat bagi diri mereka sendiri," kata dia.
"Saya kira seperti itulah kinerja Komisi III DPR, lebih banyak formalitas saja terhadap kinerja kejaksaan gitu. Saya kira mungkin Komisi III juga punya alasan karena kalau membicarakan kasus-kasus mangkrak itu jangan-jangan mereka juga justru dianggap mengintervensi," katanya lagi.
Wacana hukuman mati koruptor yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih mendapat penolakan dari masyarakat
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor