Jaksa Agung Tak Dilapori
Penanganan Kasus Gayus Tambunan
Rabu, 31 Maret 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA- Satu lagi fakta penyimpangan terungkap dalam penanganan perkara Gayus Tambuanan di Kejaksaan Agung. Yaitu, jaksa peneliti tak pernah berkoordinasi kepada pimpinan mereka dalam menangani perkara tersebut. Dari hasil eksaminasi, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak pernah menerima laporan penanganan kasus itu dari bawahannya. Ditambahkan, semua unsur dalam kasus Gayus Tambunan terindikasi korupsi sebagai kasus utama. BUktinya, uang itu didapat dari gratifikasi pihak lain yang menitipkan kasus pajaknya kepada Gayus sehingga jelas korupsi. Selain itu tambahnya, penggelapan yang disangkakan itu juga ada unsur korupsinya, dimana ada uang negara yang masuk ke rekening terdakwa, namun tak disetorkan ke negara. Jadi ujarnya, sebuah penyimpangan jika penyelesaian kasus itu melalui jalur tindak pidana umum.
Hendarman mengaku baru mengetahui perkara itu saat perasalahan sudah mencuat ke permukaan. "Saya tidak pernah menerima laporan," ujarnya, di Kejaksaan Agung, Rabu (31/3).
Baca Juga:
Selain Hendarman, di tempat yang sama Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Efendi, juga mengatakan hal yang serupa. Menurutnya jelas terjadi penyalahan aturan, mengingat kasus tersebut awalnya disebut sebagai pidana korupsi sehingga harus ditangani melalui Jampidsus. "Seharusnya memang kalau ada di dalam SPDP disebut korupsi mereka harus koordinasi sama kita. Itu salah satu kelalaian," jelas Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA- Satu lagi fakta penyimpangan terungkap dalam penanganan perkara Gayus Tambuanan di Kejaksaan Agung. Yaitu, jaksa peneliti tak pernah berkoordinasi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah