Jaksa Agung Tak Istimewakan Duo Bali Nine
Rabu, 04 Maret 2015 – 15:09 WIB

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto: ist.
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia membantah bahwa pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi terlebih dulu.
"Tidak, dilakukan secara serempak," kata pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
Baca Juga:
Namun, lagi-lagi Prasetyo mengunci rapat-rapat informasi hari dan jumlah total keseluruhan narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini.
"Nanti tergantung evaluasi," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus