Jaksa Agung tak Setuju Kapal Asing Ditenggelamkan
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan supaya kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tidak ditenggelamkan, namun dihibahkan kepada nelayan.
Menurut Prasetyo, hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan manfaat kepada nelayan.
"Karena nelayan kita masih hidup terbatas dalam kondisi marginal," kata Praseto saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Selasa (9/12), di Kejagung.
Prasetyo juga mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah memintanya, di masa datang sebaiknya kapal-kapal yang tertangkap mencuri ikan tidak dilelang karena dikhawatirkan jatuh lagi kepada pemilik-pemiliknya.
"Saya kemarin mendapat keluhan dari Ibu Susi yang mengatakan 'Pak Jaksa Agung, kalau kita merampas kapal-kapal hanya dilelang, akan jatuh lagi kepada pemilik-pemiliknya'. Ini yang harus kita renungkan apakah benar demikian," ungkap Prasetyo.
Dia mengatakan, menteri Susi geregetan karena selama ini kapal-kapal asing bisa seenaknya mengeruk kekayaan laut Indonesia yang melimpah rumah, sementara rakyat miskin dan tertinggal.
"Bayangkan, Indonesia yang punya laut begitu luas harus impor ikan asin dari Malaysia dan ikan kaleng dari Thailand. Padahal, mereka ambil ikannya dari laut kita," kata dia.
Karenanya, Prasetyo berkomitmen akan konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pencuri ikan dan sumber daya laut lainnya.
JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan supaya kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tidak ditenggelamkan, namun dihibahkan
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar