Jaksa Agung Targetkan Hukuman Maksimal untuk Kasus WN India dan Tes Antigen Bekas

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya, untuk menuntut berat beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara.
Di Bandara Soekarno-Hatta, ada sejumlah pihak yang meloloskan warga negara India dari karantina. Sementara di Kualanamu, ada tes antigen bekas.
“Kejaksaan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis pada Kamis (29/4).
Menurut dia, hukuman maksimal sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, menjadi peringatan bagi masyarakat lain agar tidak mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
“Penanganan kasus-kasus dimaksud agar para jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas,” ujarnya.
Ia menyebut ada kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang lagi disorot, yakni masuknya Warga Negara India ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina.
Kemudian, kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.
“Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal, karena pelanggaran protokol kesehatan di atas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” tandasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya, untuk menuntut berat beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi belakangan ini
Redaktur & Reporter : Adil
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi