Jaksa Agung Tarik Direktur Penuntutan KPK
Senin, 04 April 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menarik Feri Wibisono yang selama ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Dirtut, penarikan Feri itu dipastikan akan berimbas pada kosongnya jabatan penting lain di KPK, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik). Lantas siapa pengganti Feri yang akan ditunjuk Jaksa Agung untuk mengisi jabatan Direktur Penuntutan KPK? Noor Rahmad mengatakan, Jaksa Agung belum menunjuk pengganti Feri unjtuk ditempatkan di KPK. Namun Kejaksaan menjamin posisi Direktur Penuntutan KPK tidak akan lama dibiarkan kosong.
Pasalnya, Feri selama ini selain sebagai Dirtut juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirdik sejak Suhaedi Hussein ditarik Mabes Polri. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, mengatakan, Feri akan menempati jabatan Kepala Biro Perencanaan Kejagung. "Sudah ada SK (penarikan Feri) per 1 April lalu dari Jaksa Agung," ujar Noor Rahmad di kantornya, Senin (4/4).
Baca Juga:
Namun ia menepis anggapan jika penarikan Feri itu merupakan bagian dari skenario pelemahan KPK. Noor Rachmad menegaskan, penarikan itu untuk penyegaran. "Untuk refresing-lah, biar dia (Feri) berkiprah lebih bagus lagi. Dia kan udah empat tahun di KPK," kilah Noor Rachmad.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menarik Feri Wibisono yang selama ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah