Jaksa Agung Tarik Direktur Penuntutan KPK
Senin, 04 April 2011 – 20:20 WIB
"Penggantinya belum ada. Kan harus ada rekrutmen dulu. Nggak akan kosong (posisi Dirtut KPK), kan (Feri) belum dibawa ke sini," tandasnya Noor.
Apakah penarikan Feri itu juga akan diikuti dengan penarikan jaksa-jaksa lain yang selama ini ditempatkan di KPK? Noo Rachmad mengaku belum tahu soal itu.
Terpisah, Feri Wibisono melalui layanan pesan singkat (SMS) ke wartawan mengatakan, dirinya telah menerima surat mutasi itu. Feri juga menyebut pimpinan KPK sudah menyetujui penarikan itu. "Rencananya akhir bulan ini pindahannya," ucapnya.
Sebagai penggantinya, Kejagung telah mengirim dua jaksa sebagai calon Direktur Penuntutan KPK. Demikian pula dengan seleksi calon Direktur Penyidikan KPK yang juga sempat diemban Feri, proses juga sudah hampir tuntas. "Proses seleksinya sudah sampai tahap akhir," imbuhnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menarik Feri Wibisono yang selama ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha