Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengataan tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi pertama ialah kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Kedua, kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat.
“Lalu yang ketiga apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1) malam.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen hingga alat elektronik.
“Ada tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," ujar Eben. (cuy/jpnn)
Kejagung tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit di Kemenhan pada 2015. Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa fokus terhadap pelaku dari pihak swasta atau sipil.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik