Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengataan tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi pertama ialah kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Kedua, kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat.
“Lalu yang ketiga apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1) malam.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen hingga alat elektronik.
“Ada tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," ujar Eben. (cuy/jpnn)
Kejagung tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit di Kemenhan pada 2015. Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa fokus terhadap pelaku dari pihak swasta atau sipil.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?