Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan

Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan
ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengataan tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.

Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Lokasi pertama ialah kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Kedua, kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat.

“Lalu yang ketiga apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1) malam.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen hingga alat elektronik.

“Ada tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," ujar Eben. (cuy/jpnn)


Kejagung tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit di Kemenhan pada 2015. Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa fokus terhadap pelaku dari pihak swasta atau sipil.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News