Jaksa Agung Tegaskan tak Batalkan Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba akan tetap dilaksanakan. Meskipun hingga saat ini ia belum membeberkan waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Ini disampaikan Prasetyo menyusul banyak kalangan yang mulai mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam pelaksanaan hukuman mati tersebut.
"Jalan terus. Kami sedang persiapkan, macam-macam. Jalan terus. Sampai final," tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Selasa (17/3).
Prasetyo tidak merinci persiapan-persiapan yang belum terselesaikan dalam mempersiapkan eksekusi. Ia hanya mengklaim bahwa pemerintah tidak ingin ada cacat hukum saat eksekusi itu dilaksanakan.
"Persiapan kan macam-macam. Proses hukum kan selalu ada dinamika. Kami hanya ingin tidak meninggalkan masalah sekecil apapun. Penundaan juga enggak. Apalagi pembatalan," tukas Prasetyo.
Ditanya kemungkinan penundaan terjadi karena akan ada penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Indonesia, Prasetyo pun menampiknya.
"Justru biar mereka melihat kita tegas dalam menghadapi kejahatan narkoba itu," tandas Prasetyo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba akan tetap dilaksanakan. Meskipun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring