Jaksa Agung Temui Kapolri demi Eksekusi Susno Duadji
Kamis, 25 April 2013 – 17:41 WIB

Basrief Arief. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief hari ini mendatangi Mabes Polri dalam rangka melakukan koordinasi dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mengenai eksekusi putusan pengadilan atas mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Langkah itu sebagai respon lanjutan atas gagalnya kejaksaan mengeksekusi putusan Atas Susno, kemarin (23/4). "Bahwa jaksa harus lakukan eksekusi setelah salinan keputusan di terima dan salinan sudah diterima karena itu harus di eksekusi. Sampai saat ini saya tetap menghimbau untuk bisa di eksekusi," terang dia.
Menurut Basrief, kejaksaan telah melakukan evaluasi mengenai eksekusi Susno. "Pelaksanaan eksekusi tetap berjalan," ujar Basrief saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Dia menjelaskan, eksekusi harus tetap dilaksanakan karena putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan hukum tetap sesuai undang-undang. Selain itu, kejaksaan juga sudah mengantongi salinan putusan pengadilan atas Susno.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief hari ini mendatangi Mabes Polri dalam rangka melakukan koordinasi dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mengenai
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar