Jaksa Agung Tepis Pengakuan Dubes RI di Swiss
Perburuan Aset Century Tetap Libatkan KBRI
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan aset bank penerima bailout Rp 6,7 triliun itu. Basrief justru menganggap kurangnya komunikasi menjadikan Dubes RI di Swiss, Djoko Susilo tak merasa dilibatkan.
Menurut Basrief, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari Tim Pemburu Asert Century. Karenanya Basrief mengaku tahu betul soal pengejaran aset eks Century di luar negeri.
"Itu masalah komunikasi saja, harus kita luruskan itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Tim Pemburu Aset Eks Century dibentuk dengan Peraruran Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2012. Tim terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Mensesneg dan Kejaksaan Agung.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri