Jaksa Agung Tepis Pengakuan Dubes RI di Swiss
Perburuan Aset Century Tetap Libatkan KBRI
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan aset bank penerima bailout Rp 6,7 triliun itu. Basrief justru menganggap kurangnya komunikasi menjadikan Dubes RI di Swiss, Djoko Susilo tak merasa dilibatkan.
Menurut Basrief, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari Tim Pemburu Asert Century. Karenanya Basrief mengaku tahu betul soal pengejaran aset eks Century di luar negeri.
"Itu masalah komunikasi saja, harus kita luruskan itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Tim Pemburu Aset Eks Century dibentuk dengan Peraruran Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2012. Tim terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Mensesneg dan Kejaksaan Agung.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan
BERITA TERKAIT
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu