Jaksa Agung Tepis Pengakuan Dubes RI di Swiss
Perburuan Aset Century Tetap Libatkan KBRI
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan aset bank penerima bailout Rp 6,7 triliun itu. Basrief justru menganggap kurangnya komunikasi menjadikan Dubes RI di Swiss, Djoko Susilo tak merasa dilibatkan.
Menurut Basrief, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari Tim Pemburu Asert Century. Karenanya Basrief mengaku tahu betul soal pengejaran aset eks Century di luar negeri.
"Itu masalah komunikasi saja, harus kita luruskan itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Tim Pemburu Aset Eks Century dibentuk dengan Peraruran Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2012. Tim terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Mensesneg dan Kejaksaan Agung.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?