Jaksa Agung Terseret Kasus Bansos, Jokowi Dalam Posisi Simalakama?

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan nama Jaksa Agung M Prasetyo yang terseret dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam posisi simalakama. Sebab, secara politik, kondisi yang ada sekarang ini mencerminkan Jokowi dalam pusaran kepentingan yang sulit.
“Ini sangat berhubungan dengan konstelasi politik pendukung pemerintah saat ini dan kelak,” kata Kastorius Sinaga saat diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, kalau misalnya Jokowi harus memilih Jaksa Agung dari kader partai pendukung pemerintah, maka Presiden harus yakin dan punya jaminan tentang calon tersebut sehingga, masalah seperti sekarang ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Tapi, apa bisa? Mana mungkin ada pimpinan partai tempatkan kadernya di satu poisisi tanpa misi? Pastilah ada agenda,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, banyak kasus-kasus besar sekarang ini membutuhkan keberanian untuk menuntaskannya. Misalnya, kasus BLBI, kilang TPPI, maupun Pertamina yang termasuk kasus besar.
“Jadi, harus setengah dewa dan berani melawan arus politik demi tegaknya hukum yang kredibel,” katanya.
Dia mengatakan, ketika reshuffle kabinet jilid I Jokowi fokus pada bidang politik dan ekonomi.
“Kini saatnya dia (Jokowi) tunjukkan kepiawaan kepada hukum dengan mereshuffle Jaksa Agung,” tegas Kastorius.
JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan nama Jaksa Agung M Prasetyo yang terseret dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan
- 6 Hari Menjelang Lebaran, 43.807 Penumpang Kereta Api Tiba di Semarang
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah