Jaksa Agung Terseret Kasus Bansos, Jokowi Dalam Posisi Simalakama?
jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan nama Jaksa Agung M Prasetyo yang terseret dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam posisi simalakama. Sebab, secara politik, kondisi yang ada sekarang ini mencerminkan Jokowi dalam pusaran kepentingan yang sulit.
“Ini sangat berhubungan dengan konstelasi politik pendukung pemerintah saat ini dan kelak,” kata Kastorius Sinaga saat diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, kalau misalnya Jokowi harus memilih Jaksa Agung dari kader partai pendukung pemerintah, maka Presiden harus yakin dan punya jaminan tentang calon tersebut sehingga, masalah seperti sekarang ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Tapi, apa bisa? Mana mungkin ada pimpinan partai tempatkan kadernya di satu poisisi tanpa misi? Pastilah ada agenda,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, banyak kasus-kasus besar sekarang ini membutuhkan keberanian untuk menuntaskannya. Misalnya, kasus BLBI, kilang TPPI, maupun Pertamina yang termasuk kasus besar.
“Jadi, harus setengah dewa dan berani melawan arus politik demi tegaknya hukum yang kredibel,” katanya.
Dia mengatakan, ketika reshuffle kabinet jilid I Jokowi fokus pada bidang politik dan ekonomi.
“Kini saatnya dia (Jokowi) tunjukkan kepiawaan kepada hukum dengan mereshuffle Jaksa Agung,” tegas Kastorius.
JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan nama Jaksa Agung M Prasetyo yang terseret dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat