Jaksa Agung Tersinggung Omongan Wamen ESDM
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus bioremediasi yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut dia, selama kasus ini bergulir tak ada satupun pihak yang berusaha mengintervensi kejaksaan termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Presiden tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Apalagi persoalannya sudah di pengadilan. Jangan asal jeblak aja," kata Basrief, Jumat (14/6).
Basrief juga prihatin dengan adanya upaya penggalangan opini yang berusaha mengganggu proses sidang kasus Chevron seperti tengah dilakukan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).
Omongan Basrief menanggapi komentar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang menuding aparat hukum memaksakan kasus Chevron ke pengadilan dan bukan tak mungkin ada rekayasa di dalamnya. Akibat kasus ini, Susilo mengklaim sekitar sebulan lalu Basrief sempat ditegur Presiden SBY secara langsung.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus bioremediasi yang kini tengah berlangsung di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis