Jaksa Agung Tersinggung Omongan Wamen ESDM
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus bioremediasi yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut dia, selama kasus ini bergulir tak ada satupun pihak yang berusaha mengintervensi kejaksaan termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Presiden tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Apalagi persoalannya sudah di pengadilan. Jangan asal jeblak aja," kata Basrief, Jumat (14/6).
Basrief juga prihatin dengan adanya upaya penggalangan opini yang berusaha mengganggu proses sidang kasus Chevron seperti tengah dilakukan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).
Omongan Basrief menanggapi komentar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang menuding aparat hukum memaksakan kasus Chevron ke pengadilan dan bukan tak mungkin ada rekayasa di dalamnya. Akibat kasus ini, Susilo mengklaim sekitar sebulan lalu Basrief sempat ditegur Presiden SBY secara langsung.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus bioremediasi yang kini tengah berlangsung di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi