Jaksa Agung Tersinggung Omongan Wamen ESDM
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:38 WIB

Jaksa Agung Tersinggung Omongan Wamen ESDM
Pernyataan tersebut dikemukakan Susilo dalam Seminar Tantangan dan Hambatan Pengembangan Industri Migas di Indonesia serta Peluncuran dan Dikusi Buku "Melawan Demi Keadilan" Kukuh Kertasafari Korban Salah Tangkap di Sekretariat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Jakarta Selatan, pada Rabu lalu.
Kukuh merupakan terdakwa kasus pemulihan kondisi tanah di areal pertambangan (bioremediasi) milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Riau. Pada Selasa (11/6) dia dituntut hukuman selama 5 tahun penjara berikut denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan tambahan. "Jangan sombong jadi manusia. Jadi Tuhan kah dia. Kita kerja saja," tegas Basrief. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus bioremediasi yang kini tengah berlangsung di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar