Jaksa Agung Tunggu Arahan Presiden
Soal Tindak Lanjut Rekomendasi Tim 8
Selasa, 17 November 2009 – 20:08 WIB
JAKARTA — Rekomendasi Tim 8 seolah menjadi anak panah yang mengarah ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Pasalnya, Tim 8 menyarankan sejumlah petinggi pada dua institusi itu dilengserkan dari kusri mereka lantarab keterlibatan dalam dugaan kriminalisasi KPK. Hendarman mengakui bahwa malam dirinya bersama Kapolri dipanggil Presiden kapolri terkait permasalahan ini. "Beliaukan (presiden) mau memanggi saya dengan kapolri. Saya tak perlu sampaikan pendapat (soal rekomendasi kepeda wartawan saat ini)," tambahnya. "Masa saya sampaikan sekarang, jangan lah,'' ujarnya santai sambil memasuki mobil dinasnya meninggalkan Kejaksaan Agung.
Terkait rekomendasi ini, Jaksa Agung Hendarman Supanji menyerahkannya pada presiden. "Reposisi. Ya, bagaimana petunjuk bapak presiden saja," ujarnya, Selasa (17/11) petang di kantornya.
Hanya saja, Hendarman tak mau berkomentar panjang tentang rekomendasi hasil kerja Tim 8 selama dua minggu itu. Alasannya, berkas laporan itu belum ia terima, sementara presiden sedang mempelajari dan belum memberi petunjuk resmi dari.
Baca Juga:
JAKARTA — Rekomendasi Tim 8 seolah menjadi anak panah yang mengarah ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Pasalnya, Tim 8 menyarankan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya