Jaksa Agung Ungkap Peran Penting Pers Dalam Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan pers punya peran yang sangat penting dan strategis dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Khususnya yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung. Informasi akurat yang disampaikan pers terkait proses penegakan hukum bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menjadi pembicara kunci dalam acara media gathering bertema “Sinergisitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI” di Jakarta, Rabu (2/12).
"Saya sangat berharap media juga dapat membantu Kejaksaan dalam proses penegakan hukum," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut media massa bisa mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi atau berita yang benar dan akurat, meminimalisir pemberitaan negatif, serta bisa membantu meningkatkan kepercayaan publik demi terciptanya citra positif bagi Kejaksaan.
Kejaksaan sangat membutuhkan kehadiran pers dalam memerangi berbagai macam berita yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian, serta misinformasi yang menyerang dan mendeskreditkan institusi Kejaksaan, sehingga bisa memperlemah penegakan hukum dan berujung kepada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
"Tentunya saya juga akan terus mendorong Kejaksaan untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi, akurasi data, dan kecepatan yang dibutuhkan oleh para awak media, sehingga dalam pemberitaannya diharapkan tidak ada kesalahan data dan narasi yang dapat memengaruhi perspektif masyarakat terhadap Kejaksaan," ujarnya.
Burhanuddin kemudian menyampaikan bahwa beberapa bulan belakangan ini banyak berita yang cenderung bersifat negatif dan mendeskreditkan Kejaksaan.
Kejaksaan Agung sangat membutuhkan kehadiran pers dalam memerangi berbagai macam berita yang tidak tepat dan hoaks.
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri