Jaksa Agung Ungkap Soal 55 Ribu Transaksi Mencurigakan di Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku sudah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyidikan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini ungkap Burhanuddin saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat kerja, Senin (20/1) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Nah, yang menjadi soal kapan jaksa agung memanggil OJK? Kenapa, jangan sampai Komisi III yang panggil duluan dari Kejagung, nanti beda, kan?” kata Desmond yang memimpin rapat.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan lebih baik jaksa agung yang memanggil duluan sehingga ada dialog untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
“Jangan ada abu-abu dari semua ini. Kami pantau ini dengan baik,” ujarnya.
Jaksa Agung Burhanuddin lantas menjawab bahwa pihaknya sudah memanggil OJK. Pihaknya pun tengah melakukan pendalaman.
“OJK sudah kami panggil dan kami sedangkan arahkan ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya,” kata Burhanuddin dalam rapat.
Hanya saja Burhanuddin tidak menjelaskan detail kapan pemanggilan dilakukan dan apa saja yang dipertanyakan. “Mohon izin kami tidak full (menyampaikan),” ungkap mantan Jamdatun Kejagung itu.
Jaksa Agun memastikan pihaknya kejaksaan sedang menelusuri 55 ribu transaksi dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya