Jaksa AH Ditangkap saat Menyodomi Anak Laki-Laki di Hotel Daerah Jombang, Alamak
Kamis, 18 Agustus 2022 – 22:31 WIB
Mia juga telah memerintahkan dua kepala kejaksaan negeri, yaitu Kajari Jombang dan Bojonegoro untuk mengawal proses hukum itu dan melaporkan perkembangannya.
Kedua kajari itu ditugaskan Kajati Jatim lantaran AH bertugas di Bojonegoro, sedangkan lokasi kejadiannya di Jombang.
Menurut Mia, kasus sodomi yang melibatkan pegawai kejaksaan itu baru pertama kali terjadi di Jawa Timur.
"Baru kali ini, makanya sudah termasuk berumur orangnya (pelaku sodomi) dan punya istri. Jadi, enggak tahu fantasi apa bisa kejadian seperti itu," ucap Mia. (mcr23/jpnn)
Kajati Jatim Mia Amiati ungkap kasus jaksa AH yang ditangkap saat menyodomi anak laki-laki di sebuah hotel di Jombang. Alamak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK