Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
Kamis, 18 April 2024 – 16:07 WIB

Terdakwa Dito Mahendra saat menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta. Foto : Ricardo
Pada saat penggeledahan, Dito merupakan saksi dari perkara yang ditangani KPK terkait dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (jlo/jpnn)
Jaksa mengajukan banding atas vonis Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik