Jaksa akan Periksa 32 Kepala SD
Kasus Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Mentawai
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:41 WIB
PADANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat segera memeriksa 32 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2005. Penyidik kesulitan dalam menetapkan tersangka disebabkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Mentawai tahun 2005, Laurensius Polin Saleluebaja sudah meninggal dunia, yang diketahui sebagai saksi kunci dalam kasus itu.
"Ke-32 kepala SD ini akan diperiksa sebagai saksi," jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudy.
Sebelumnya, jelas Ikwan, penyidik telah memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Mukhtar. Dan sampai saat ini penyidik Kejati Sumbar telah memeriksa sekitar 9 orang saksi. Namun demikian, belum ada satupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
PADANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat segera memeriksa 32 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Para kepala
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau