Jaksa Bakal Diawasi Intel
Cegah Dini Permainan Perkara
Minggu, 13 Juli 2008 – 12:05 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak ingin kecolongan lagi dengan perilaku jaksa-jaksanya. Setiap jaksa yang menangani perkara bakal mendapat pengawasan dari intelijen Kejagung. Hal itu untuk mencegah terjadinya jual beli perkara yang bisa mencoreng citra Korps Adhyaksa tersebut. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar menyerahkan nama-nama jaksa yang menangani perkara, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan, ke JAM Intelijen. ”Jadi nanti terpantau semua jaksa-jaksa itu,” kata Marwan. Kejaksaan memang tengah gencar mengeliminasi tudingan miring atas kinerja jaksa. Selain melaporkan nama jaksa ke bagian intelijen, Marwan mengungkapkan, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh Kajati untuk memasang neon box atau papan yang ditulisi petunjuk Jaksa Agung di setiap pintu masuk. ”JAM Pengawasan ikut mengontrol,” katanya.
Hal itu dikatakannya dalam launching buku Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gedung Bundar karya mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta (11/7). Mantan Kapusdiklat Kejagung itu mengatakan, langkah itu diharapkan membuat jaksa bekerja secara profesional dan menjaga kewibawaan kejaksaan.
Baca Juga:
Isi petunjuk itu di antaranya melarang jaksa menerima tamu yang berhubungan dengan perkara dan menerima sesuatu pemberian atau janji dalam bentuk apapun. ”Perintah itu juga diteruskan ke semua Kejari,” terang Marwan. Neon box serupa telah ada di pintu masuk gedung JAM Pidsus.
Terpisah, JAM Intelijen Wisnu Subroto menyambut baik inisiatif rekan sejawatnya di Kejagung itu. Menurutnya, pelaporan nama-nama jaksa seperti itu selama ini belum pernah dilakukan. ”Makanya kami nggak tahu yang dilakukan yang dulu-dulu,” kata Wisnu.
Mekanisme kontrol yang melibatkan intelijen Kejagung, lanjut dia, dapat menjadi upaya pencegahan dini adanya penyimpangan dalam penanganan perkara yang dilakukan para jaksa. ”Jangan sampai ada permainan,” tegas Wisnu.
Mantan kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Lampung itu lantas menjelaskan, mekanisme kontrol yang ada selama ini masih sebatas dalam unit kerja masing-masing. Yakni pengawasan melekat (waskat) dari struktur atas ke bawah. Wisnu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan nama jaksa-jaksa itu dengan satuan tugas. (fal/nw)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak ingin kecolongan lagi dengan perilaku jaksa-jaksanya. Setiap jaksa yang menangani perkara bakal mendapat pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena