Jaksa Bakal Geber Kasus Jalan Enggano Usai Lebaran
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jalan di Pulau Enggano Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu, usai lebaran nanti.
Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Bahkan dipastikan, setelah lebaran nanti penyidik sudah mulai mencari siapa saja calon tersangka yang bertannggungjawab dalam proyek itu.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di beberapa tempat belum lama ini, banyak fakta baru yang bermunculan.
Seperti pencairan yang sudah seratus persen, serta adanya kemungkinan aliran dana kepada pejabat terkait pencairan seratus persen, padahal kegiatan masih berlangsung hingga Januari 2017 lalu.
Seperti yang ditegaskan Wakajati Bengkulu Aid Sucipto, SH, MH melalui Aspidsus Hendri Nainggolan, SH, MH kepada Rakyat Bbengkulu (Jawa Pos Group), Sabtu.
Hendri menjelaskan, masih akan ada banyak saksi yang rencananya dipanggil setelah cuti bersama Lebaran nantinya.
Apalagi hasil pemeriksaan mantan Karo Keuangan atau yang sekarang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencairan seratus persen tersebut berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas PU Provinsi Bengkulu.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam