Jaksa Bakal Geber Kasus Jalan Enggano Usai Lebaran
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jalan di Pulau Enggano Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu, usai lebaran nanti.
Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Bahkan dipastikan, setelah lebaran nanti penyidik sudah mulai mencari siapa saja calon tersangka yang bertannggungjawab dalam proyek itu.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di beberapa tempat belum lama ini, banyak fakta baru yang bermunculan.
Seperti pencairan yang sudah seratus persen, serta adanya kemungkinan aliran dana kepada pejabat terkait pencairan seratus persen, padahal kegiatan masih berlangsung hingga Januari 2017 lalu.
Seperti yang ditegaskan Wakajati Bengkulu Aid Sucipto, SH, MH melalui Aspidsus Hendri Nainggolan, SH, MH kepada Rakyat Bbengkulu (Jawa Pos Group), Sabtu.
Hendri menjelaskan, masih akan ada banyak saksi yang rencananya dipanggil setelah cuti bersama Lebaran nantinya.
Apalagi hasil pemeriksaan mantan Karo Keuangan atau yang sekarang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencairan seratus persen tersebut berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas PU Provinsi Bengkulu.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar