Jaksa Bakal Geber Kasus Jalan Enggano Usai Lebaran
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jalan di Pulau Enggano Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu, usai lebaran nanti.
Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Bahkan dipastikan, setelah lebaran nanti penyidik sudah mulai mencari siapa saja calon tersangka yang bertannggungjawab dalam proyek itu.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di beberapa tempat belum lama ini, banyak fakta baru yang bermunculan.
Seperti pencairan yang sudah seratus persen, serta adanya kemungkinan aliran dana kepada pejabat terkait pencairan seratus persen, padahal kegiatan masih berlangsung hingga Januari 2017 lalu.
Seperti yang ditegaskan Wakajati Bengkulu Aid Sucipto, SH, MH melalui Aspidsus Hendri Nainggolan, SH, MH kepada Rakyat Bbengkulu (Jawa Pos Group), Sabtu.
Hendri menjelaskan, masih akan ada banyak saksi yang rencananya dipanggil setelah cuti bersama Lebaran nantinya.
Apalagi hasil pemeriksaan mantan Karo Keuangan atau yang sekarang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencairan seratus persen tersebut berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas PU Provinsi Bengkulu.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu memastikan akan kembali menggeber pengusutan dugaan korupsi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah