Jaksa Banding Vonis Bebas Anwar
Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:59 WIB
Sebelumnya, mantan deputi perdana menteri Malaysia tersebut telah divonis bersalah dan dihukum atas kasus sodomi serta korupsi pada Agustus 2000. Kasus itu dituduhkan kepada Anwar, setelah pecah kongsi dengan bosnya, mantan Perdana Menteri Mahatir Mohamad.
Dia dibebaskan pada 2004. Sementara kasus sodomi kembali dipersangkakan kepada Anwar setelah menjalani hukuman penjara enam tahun. Kali ini korbannya adalah mantan asisten pribadinya, Saiful Bukhari Azlan. (AP/AFP/cak/ami)
KUALA LUMPUR - Proses hukum kasus sodomi yang disangkakan terhadap Anwar Ibrahim dipastikan akan berlanjut. Jaksa penuntut kasus tersebut mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer