Jaksa Banding Vonis Bebas Anwar
Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:59 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Anwar
Sebelumnya, mantan deputi perdana menteri Malaysia tersebut telah divonis bersalah dan dihukum atas kasus sodomi serta korupsi pada Agustus 2000. Kasus itu dituduhkan kepada Anwar, setelah pecah kongsi dengan bosnya, mantan Perdana Menteri Mahatir Mohamad.
Dia dibebaskan pada 2004. Sementara kasus sodomi kembali dipersangkakan kepada Anwar setelah menjalani hukuman penjara enam tahun. Kali ini korbannya adalah mantan asisten pribadinya, Saiful Bukhari Azlan. (AP/AFP/cak/ami)
KUALA LUMPUR - Proses hukum kasus sodomi yang disangkakan terhadap Anwar Ibrahim dipastikan akan berlanjut. Jaksa penuntut kasus tersebut mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global