Jaksa Banding Vonis Hakim Perkara Kerumunan, Kubu Habib Rizieq Belum Bersikap
Senin, 31 Mei 2021 – 12:19 WIB
Dalam sidang putusan pada Kamis (27/5) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan waktu selama tujuh hari bagi jaksa dan terdakwa untuk menyatakan sikap. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaksa menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara kerumuman dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Kubu Habib Rizieq belum bersikap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tamara Tyasmara Bilang Begini
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal