Jaksa Bantah Istimewakan Rasyid Rajasa
Selasa, 05 Februari 2013 – 00:23 WIB

Jaksa Bantah Istimewakan Rasyid Rajasa
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas kasus tabrakan BMW maut dengan tersangka Rasyid Rajasa dari Kepolisian Daerah DKI Jakarta. "Setelah menerima berkas tersangka dan barang bukti, maka langkah selanjutnya jaksa akan segera menyusun dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," katanya.
"Hari ini (kemarin. red), kepolisian telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri," katanya di Jakarta, Senin (4/2) malam.
Atas pelimpahan tersebut, tersangka menurutnya juga telah datang ke Kejaksaan dengan didampingi sejumlah anggota keluarga. Dan pihak kejaksaan juga telah memeriksa ulang berkas yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi