Jaksa Bantah Istimewakan Rasyid Rajasa
Selasa, 05 Februari 2013 – 00:23 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas kasus tabrakan BMW maut dengan tersangka Rasyid Rajasa dari Kepolisian Daerah DKI Jakarta. "Setelah menerima berkas tersangka dan barang bukti, maka langkah selanjutnya jaksa akan segera menyusun dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," katanya.
"Hari ini (kemarin. red), kepolisian telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri," katanya di Jakarta, Senin (4/2) malam.
Atas pelimpahan tersebut, tersangka menurutnya juga telah datang ke Kejaksaan dengan didampingi sejumlah anggota keluarga. Dan pihak kejaksaan juga telah memeriksa ulang berkas yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi memastikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi