Jaksa Beber Gaji Nurhadi dan Bininya, Tak Percaya Penghasilan Fantastis dari Sarang Walet
Rabu, 03 Maret 2021 – 07:34 WIB
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Pemberian tersebut berasal dari pertama, Handoko Sutjitro senilai Rp2,4 miliar; dari Renny Susetyo Wardhani sejumlah Rp2,7 miliar; dari Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan senilai Rp8 miliar; dari Freddy Setiawan sejumlah Rp20,5 miliar serta dari Riadi Waluyo sebesar Rp1,687 miliar.
Terhadap tuntutan tersebut Nurhadi dan Rezky akan mengajukan pleidoi (pembelaan) pada 5 Maret 2021. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaksa KPK tidak percaya penghasilan mantan Sekretaris MA Nurhadi dari sarang burung walet fantastis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!