Jaksa Berupaya Hadirkan Ridwan Hakim
Kamis, 22 Agustus 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
JPU KPK masih menunggu perintah Majelis Hakim untuk memanggil paksa Ridwan hadir di persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan. Tapi kalau tidak, kita upayakan untuk dihadirkan," kata JPU KPK Muhibuddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri