Jaksa Berupaya Hadirkan Ridwan Hakim
Kamis, 22 Agustus 2013 – 20:13 WIB

Jaksa Berupaya Hadirkan Ridwan Hakim
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
JPU KPK masih menunggu perintah Majelis Hakim untuk memanggil paksa Ridwan hadir di persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan. Tapi kalau tidak, kita upayakan untuk dihadirkan," kata JPU KPK Muhibuddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung