Jaksa Berupaya Hadirkan Ridwan Hakim
Kamis, 22 Agustus 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
JPU KPK masih menunggu perintah Majelis Hakim untuk memanggil paksa Ridwan hadir di persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan. Tapi kalau tidak, kita upayakan untuk dihadirkan," kata JPU KPK Muhibuddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?