Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Telan Dana 2,7 Miliar, Atap Ditemukan Bocor
Jumat, 27 April 2012 – 05:28 WIB
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum itu akan mengumpulkan data dan keterangan soal masjid yang menelan biaya Rp 2,7 miliar itu. Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Cipta Karya, memang masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Yakni pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor hingga Juni mendatang. Namun soal halaman masjid, Inspektorat akan mempelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya sudah menyatu dengan dana Rp 2,7 miliar atau tidak.
“Kejaksaan akan mengumpulkan data dulu dan bahan keterangan. Itu saja,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Aji Susanto saat dimintai komentar tentang belum rapinya masjid di samping bale kota itu.
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Farid Affandi mendesak pihak ketiga melalui dinas terkait sebagai penanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Itu kan ada pembangunan yang belum tuntas. Di antaranya masih ada pekerjaan halaman. Nanti saya akan minta supaya itu segera diselesaikan. Dan sisa-sisa pembangunan seperti yang diungkapkan pak Nurul (Ketua Pansus LKPJ Nurul Awalin, red) kemarin supaya dirapikan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam (26/4).
Baca Juga:
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut