Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Telan Dana 2,7 Miliar, Atap Ditemukan Bocor
Jumat, 27 April 2012 – 05:28 WIB
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum itu akan mengumpulkan data dan keterangan soal masjid yang menelan biaya Rp 2,7 miliar itu. Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Cipta Karya, memang masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Yakni pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor hingga Juni mendatang. Namun soal halaman masjid, Inspektorat akan mempelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya sudah menyatu dengan dana Rp 2,7 miliar atau tidak.
“Kejaksaan akan mengumpulkan data dulu dan bahan keterangan. Itu saja,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Aji Susanto saat dimintai komentar tentang belum rapinya masjid di samping bale kota itu.
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Farid Affandi mendesak pihak ketiga melalui dinas terkait sebagai penanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Itu kan ada pembangunan yang belum tuntas. Di antaranya masih ada pekerjaan halaman. Nanti saya akan minta supaya itu segera diselesaikan. Dan sisa-sisa pembangunan seperti yang diungkapkan pak Nurul (Ketua Pansus LKPJ Nurul Awalin, red) kemarin supaya dirapikan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam (26/4).
Baca Juga:
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum
BERITA TERKAIT
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua