Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta
Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sedang menelisik aliran dana penyalahgunaan APBD Kabupaten Banjar senilai Rp7 miliar lebih. "Dana sebesar Rp800 juta digunakan oleh anggota dewan pada tahun 2006 hingga 2008," kata Tailani.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjar yang menetapkan mantan Sekda Yusni Anani dan Bendaharawan Romzi sebagai tersangka itu, ternyata dananya juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar. Berdasarkan termuan tim penyidik Kejati Kalsel, sedikitnya Rp800 juta dana itu mengalir ke kantong-kantong para wakil rakyat tersebut.
Baca Juga:
Ketua Tim Penyidik Kejati Kalsel, Tailani Moehsad mengatakan menyusul ditemukannya fakta-fakta baru tersebut, maka tim penyidik akan memanggil para anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2005-2009 untuk dimintai keteranganya.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang