Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta
Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB
Dengan adanya bukti baru pengeluaran untuk anggota dewan tersebut, tambah Tailani, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang saat itu menjabat. “Untuk yang masih aktif kami akan mengajukan surat izin pemeriksaan kepada gubernur,” tambahnya.
Sedangkan, untuk anggota dewan yang sudah tak aktif lagi akan dilakukan pemanggilan secara langsung. “Pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” jelasnya.
Tailani juga menerangkan, untuk aliran dana ke PDAM Intan Kab Banjar senilai Rp5,8 miliar tim penyidik sudah mendapatkan kejelasan. “Memang, sewaktu dana dicairkan tak langsung diserahkan ke PDAM Intan Kab Banjar dan baru diserahkan kira-kira 10 bulan kemudian,” ujarnya. Jadi, untuk aliran dana kepada PDAM Intan sudah dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Tailaini, sebenarnya kasus adanya dugaan penyimpangan sebagian dana APDB Kabupaten Banjar, titik sentranya ada pada tersangka Romzy. Sebab, selaku bendahara Setda Banjar, hanya dialah yang tahu ke mana aliran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkannya tersebut mengalir.
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang