Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta
Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB
Ketika disinggung apakah dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut digunakan oleh tersangka sendiri. Tailani mengatakan, sampai saat ini pertanyaan mereka sebelum sampai ke sana. “Namun, untuk sementara tersangka Romzy ada mengakui kalau bunga bank sempat dia pakai sendiri,” cetusnya.
Sekadar diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara ada dugaan baru yakni dugaan perjalanan fiktif senilai Rp1,3 miliar, aliran dana kepada PDAM Intan Martapura Kabupaten Banjar senilai Rp5,8 Miliar, serta aliran dana untuk anggota DPRD Kab Banjar sebesar Rp800 juta yang diduga tidak ada pertanggungjawabannya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi, sebagian dana Setda Banjar yang notabene bagian dana APBD Banjar 2007 disimpan di Bank Mega.
Bendahara Setda Banjar Romzi yang kini tersangka dimintai keterangan seputar penyimpanan dana yang diduga menyalahi ketentuan UU No 32 Tahun 2004 pasal 193 ayat (1) itu.
Kasus ini bermula dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana ada kejanggalan terkait penyimpanan sebagian dana di Setda Banjar sebesar Rp7.058.391.959 atau Rp7 miliar lebih di Bank Mega yang anehnya diduga memakai nomor rekening pribadi Romzi.
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun