Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar

Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta

Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Ketika disinggung apakah dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut  digunakan oleh tersangka sendiri. Tailani mengatakan, sampai saat ini pertanyaan mereka sebelum sampai ke sana. “Namun, untuk sementara tersangka Romzy ada mengakui kalau bunga bank sempat dia pakai sendiri,” cetusnya.

Sekadar diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara ada dugaan baru yakni dugaan perjalanan fiktif senilai Rp1,3 miliar, aliran dana kepada PDAM Intan Martapura Kabupaten Banjar senilai Rp5,8 Miliar, serta aliran dana untuk anggota DPRD Kab Banjar sebesar Rp800 juta yang diduga tidak ada pertanggungjawabannya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi, sebagian dana Setda Banjar yang notabene bagian dana APBD Banjar 2007 disimpan di Bank Mega.

Bendahara Setda Banjar Romzi yang kini tersangka dimintai keterangan seputar penyimpanan dana yang diduga menyalahi ketentuan UU No 32 Tahun 2004 pasal 193 ayat (1) itu.

Kasus ini bermula dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana ada kejanggalan terkait penyimpanan sebagian dana di Setda Banjar sebesar Rp7.058.391.959 atau Rp7 miliar lebih di Bank Mega yang anehnya diduga memakai nomor rekening pribadi Romzi.

BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News