Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar

Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta

Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar

Kemudian, dalam memori hasil penelusuran BPK itu, pada 2 Oktober 2007, sebagian besar dana itu, yakni sejumlah Rp5.580.000.000 atau Rp5,5 miliar ditransfer kembali ke kas daerah, di BPD Cabang Martapura. Diinformasikan pula, Romzi dihadapan petugas BPK mengakui kalau dana tersebut sengaja disimpan di Bank Mega untuk menutupi pengeluaran yang mendesak dan bersifat segera dibayarkan, manakala Sekda Banjar, Ir Yusni Anani MM tidak berada di tempat (Martapura).

Cuma, Romzi diduga lagi tak bisa menunjukkan bukti-bukti tentang kas masuk maupun kas keluar di rekening Bank Mega tersebut yang tidak jelas peruntukannya sebesar Rp1.854.440.694 atau Rp1,8 miliar.

Selain itu, BPK mencatat adanya bunga dari hasil simpanan di Bank Mega itu sebesar Rp52.146.715 yang juga tidak jelas ke mana alirannya. Dari isu yang beredar di Pemkab Banjar, keanehan pengelolaan keuangan daerah di sebagian dana Setda Banjar, sehingga sampai disimpan di Bank Mega. (mey/fuz)

BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News