Jaksa Blender 400 ribu Sabu - Sabu
jpnn.com, SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan memusnakan barang bukti sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu, Senin, (16/04).
Barang bukti narkotika yang sudah inkrach itu berasal dari 62 perkara yang telah proses persidangan di pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengatakan, peredaran narkona di Sidrap semakin meningkat.
“Kami sangat prihatin, tahun ini peredaran narkoba meningkat. Padahal sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba,” ucapnya.
Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnahkan dengan alat blender.
Seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.
Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.(ady/bkm/fajar/jpnn)
Sabu - sabu yang dihancurkan jaksa adalah barang bukti narkoba yang disita dan telah inkrach.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap