Jaksa Blender 400 ribu Sabu - Sabu

jpnn.com, SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan memusnakan barang bukti sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu, Senin, (16/04).
Barang bukti narkotika yang sudah inkrach itu berasal dari 62 perkara yang telah proses persidangan di pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengatakan, peredaran narkona di Sidrap semakin meningkat.
“Kami sangat prihatin, tahun ini peredaran narkoba meningkat. Padahal sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba,” ucapnya.
Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnahkan dengan alat blender.
Seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.
Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.(ady/bkm/fajar/jpnn)
Sabu - sabu yang dihancurkan jaksa adalah barang bukti narkoba yang disita dan telah inkrach.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu