Jaksa Blender 400 ribu Sabu - Sabu

jpnn.com, SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan memusnakan barang bukti sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu, Senin, (16/04).
Barang bukti narkotika yang sudah inkrach itu berasal dari 62 perkara yang telah proses persidangan di pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengatakan, peredaran narkona di Sidrap semakin meningkat.
“Kami sangat prihatin, tahun ini peredaran narkoba meningkat. Padahal sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba,” ucapnya.
Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnahkan dengan alat blender.
Seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.
Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.(ady/bkm/fajar/jpnn)
Sabu - sabu yang dihancurkan jaksa adalah barang bukti narkoba yang disita dan telah inkrach.
Redaktur & Reporter : Natalia
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi