Jaksa Bongkar Usulan Proyek Pimpinan Komisi V DPR

Jaksa Bongkar Usulan Proyek Pimpinan Komisi V DPR
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Namun, Michael mengaku tidak ingat berapa total nilai proyek yang diusulkannya, baik itu untuk dapilnya maupun di luar.

"Apakah saudara pernah usulkan sekitar Rp 900 miliar?" tanya jaksa. "Saya tidak ingat," klaim Michael di persidangan.

Jaksa menyatakan, Michael pernah mengusulkan lima program aspirasi di Maluku. Setelah jaksa menyebut satu persatu usulan, barulah Michael mengaku ingat.
"Sekarang baru ingat anda," kata jaksa.

Tidak hanya sampai di situ, jaksa kemudian mencecar bagaimana bisa Michael mengusulkan program tersebut.

"Enam paket ini berdasarkan hasil kunker?" tanya jaksa.

Michael menjelaskan, usulan itu disampaikannya karena ada masukan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Jaksa kemudian bertanya kepada Yudi Widiana soal usulan proyeknya di Maluku. Yudi awalnya membantah pernah mengusulkan proyek di Maluku. "Saya tidak pernah usulkan," katanya di persidangan.

Nah, jaksa kemudian membacakan data yang diperoleh penyidik. Salah satu usulan Yudi, kata jaksa, adalah pelebaran Jalan Kobisonta Maluku.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membongkar proyek infrastruktur, yang diusulkan pimpinan dan anggota Komisi V DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News