Jaksa Cabul Terancam Dipecat
Rabu, 23 November 2011 – 18:34 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan memecat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lamongan Hari Seotopo jika hasil pemeriksaan Kejati Jawa Timur menemukan ada unsur tindak asusila. Hari Soetopo dituntut oleh Martha Indah Sapriani (37), yang mengaku anak hasil hubungan gelap mereka telah diculik oleh Jaksa tersebut.
Menurut Jaksa Agung Basrif Arief, dirinya baru mendengar kasus itu secara lisan dari Jamwas Kejagung, Marwan Effendi hari ini. Jaksa tersebut kata dia, dilaporkan menghamili tahanan. "Kami tak akan bela jaksa itu. Arah sanksinya ke situ (pemecatan). Karena memang itu amoral,” kata Basrif di gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu (23/11).
Baca Juga:
Karena kata Basrif, integritas seorang jaksa dibangun melalui sisi moral. "Kalau kelakuannya sudah amoral maka tidak bisa menegakkan hukum dengan benar," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tidak buru-buru dalam menjatuhkan sanski. Sebab saat ini Kejati Jatim baru memeriksa oknum jaksa tersebut. Adapun pihak korban maupun keluarga korban belum diperiksa.
JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan memecat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lamongan Hari Seotopo jika hasil pemeriksaan Kejati Jawa
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI