Jaksa dan Hakim Tipikor di Daerah Harus Dievaluasi
Senin, 07 November 2011 – 14:41 WIB
"Ini harus hati-hati, saya rasa bukan pengadilannya yang perlu dibubarkan karena bisa menumpuk perkara di pusat. Putusan pengadilannya itu yang perlu dieksaminasi," kata Lukman.
Baca Juga:
Secara terpisah anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa juga menyatakan hal yang sama bahwa pembubaran itu tidak menyelesaikan masalah. Banyak vonis bebas para terdakwa korupsi di daerah seharus disikapi dengan melakukan evaluasi aparat penegak hukum di daerah.
"Usul pembubaran pengadilan Tipikor di daerah itu tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum. Apakah vonis bebas itu karena ada suap? Atau justru dakwaan jaksa lemah. Ini yang harus dievaluasi dulu," tegasnya.
Dikatakan, bahwa pengadilan Tipikor daerah untuk mempermudah penanganan korupsi. "Jadi kita lihat dulu apa penyebab banyak vonis bebas itu, setelah itu kita tentukan harus seperti apa, apakah harus diperbaiki kualitas hakim dan jaksa, atau sistem Tipikor daerah yang perlu dievaluasi," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin menolak wacana pembubaran pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah. Menurutnya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir