Jaksa dan Polisi Masih Loyo, KPK Dipertahankan
Sabtu, 14 Mei 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi KPK masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sebenarnya kalau mau membubarkan KPK dalam setahun pun bisa. Tapi, apakah lembaga penegak hukum kita (kejaksaan dan kepolisian, red) sudah dipercaya masyarakat? Kan tidak," ujar Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda di Jakarta, Sabtu (14/5).
Baca Juga:
Dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, lanjutnya, membuat pemerintah akan tetap mempertahankan KPK.
Seharusnya, masalah penegakan hukum akan beres hanya sampai di tingkat menteri atau setingkat saja. Ini agar tugas kementerian/lembaga lebih maksimal dan tidak ada tumpang tindih fungsi dengan lembaga non struktural. Lantaran fungsi kementerian/lembaga belum optimal menyebabkan, presiden membentuk lembaga baru yang tugasnya lebih spesifik seperti KPK.
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan