Jaksa dan Polisi Masih Loyo, KPK Dipertahankan
Sabtu, 14 Mei 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi KPK masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sebenarnya kalau mau membubarkan KPK dalam setahun pun bisa. Tapi, apakah lembaga penegak hukum kita (kejaksaan dan kepolisian, red) sudah dipercaya masyarakat? Kan tidak," ujar Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda di Jakarta, Sabtu (14/5).
Baca Juga:
Dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, lanjutnya, membuat pemerintah akan tetap mempertahankan KPK.
Seharusnya, masalah penegakan hukum akan beres hanya sampai di tingkat menteri atau setingkat saja. Ini agar tugas kementerian/lembaga lebih maksimal dan tidak ada tumpang tindih fungsi dengan lembaga non struktural. Lantaran fungsi kementerian/lembaga belum optimal menyebabkan, presiden membentuk lembaga baru yang tugasnya lebih spesifik seperti KPK.
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bakal berumur panjang. Pasalnya, sebagai lembaga non struktural (LNS), peran dan fungsi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran