Jaksa di Cirebon Tak Tahu Nurhayati Pelapor Korupsi, Kok Bisa?

Jaksa di Cirebon Tak Tahu Nurhayati Pelapor Korupsi, Kok Bisa?
Gedung Kejagung Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi, disebut akan tetap dilanjutkan.

"Terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)

Kejagung menyebut jaksa di Kejari Cirebon tak mengetahui Nurhayati merupakan pelapor kasus dugaan korupsi.


Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News